Komplotan Pencuri Sapi Terbongkar
Ilustrasi borgol
PAPUA--(KIBLATRIAU.COM)-- Komplotan pencuri sapi dan alat pertanian di Kabupaten Merauke, Papua, terbongkar. Tujuh anggotanya ditangkap pihak kepolisian setempat.Aksi komplotan ini meresahkan warga Merauke. Mereka melakukan sejak Desember 2021 dan berlanjut hingga Februari 2022.Tim dari Polres Merauke akhirnya berhasil menghentikan mereka, Senin (14/3). Ketujuh tersangka, yakni: IC, FKN, AS, OMN, NN, BKB, dan TT tertangkap."Kita sudah tangkap para pelaku pencuri sapi, dan mereka sedang diproses hukum," kata Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, Selasa (14/3).
Kanit Reskrim Polres Merauke Ipda Rusli menambahkan, para pelaku telah mencuri 3 ekor sapi dan 5 alat pertanian berupa mesin traktor dan mesin alkon. "Masing-masing memiliki peran dan berbeda tempat. Untuk pelaku IC, ia berperan menyusun rencana. Para pelaku juga menggunakan mobil rental dari Kota Merauke dan menyewa rumah sewa di Kurik untuk mengelabui warga," papar Rusli.Komplotan ini terbongkar setelah seorang pelaku terdeteksi memasarkan hasil curiannya di Merauke. Dia dibuntuti oleh anggota Polsek Kurik, hingga tujuh tersangka berhasil diamankan."Kepada para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkas Rusli.(Net/Hen)
Tulis Komentar